Tidore – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Tidore melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (TP C3) di wilayah hukum Polresta Tidore, Senin (7/9/2026) dini hari.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIT hingga 04.00 WIT dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya wilayah Kecamatan Tidore Selatan serta kawasan Pantai Tugulufa, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan.
Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Rodo Parulian Manik, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya Curas, Curat dan Curanmor.
Pada pukul 00.00 WIT, Tim URC melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya TP C3 di wilayah Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 WIT, Tim URC melanjutkan patroli di sejumlah titik rawan serta lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul atau nongkrong para pemuda dan pemudi di wilayah Kecamatan Tidore.
Dalam pelaksanaan patroli, personel URC juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para pemuda yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana C3 maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center 110 Polresta Tidore.
Kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif. Kehadiran personel URC di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tidore.






