Cegah Gangguan Kamtibmas, Ditresnarkoba Polda Malut Musnahkan Minuman Keras Ilegal

HUMAS POLDA MALUT – Komitmen Polda Maluku Utara dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal terus dilakukan melalui penindakan di lapangan. Kali ini, Ditresnarkoba Polda Malut menggelar razia sekaligus memusnahkan minuman keras tradisional di Desa Foya, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit I Ditresnarkoba Polda Malut yang dipimpin Kasubdit I, Kompol Feliks Lasykar Saro Gulo, S.I.K. Petugas menyasar lokasi produksi minuman keras sebagai bagian dari upaya menekan peredaran miras ilegal di wilayah Maluku Utara.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan dan memusnahkan minuman keras jenis saguer yang tersimpan dalam 15 galon berkapasitas 25 liter, 10 galon berkapasitas 5 liter, serta satu drum.

Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi produksi untuk mencegah minuman keras tersebut kembali beredar dan dikonsumsi masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat dipicu oleh konsumsi maupun peredaran miras ilegal.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemberantasan peredaran minuman keras ilegal.

Ia menegaskan, Polda Malut akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas produksi maupun peredaran miras ilegal. Upaya tersebut juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui penyampaian informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *