SAT RESNARKOBA POLRESTA TIDORE, BERSAMA BNN KOTA TIDORE UNGKAP DUGAAN PEREDARAN OBAT-OBATAN, SEORANG REMAJA DIAMANKAN DI PENGINAPAN

TIDORE – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Tidore bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mencegah dan melindungi peredaran narkotika serta obat-obatan di wilayah hukum Polresta Tidore. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang remaja perempuan berinisial X (17) di Penginapan Seroja, Kelurahan Soasio, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polresta Tidore IPDA Sandjaya Hamu, SH, membenarkan kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada Minggu, 8 November 2026, sekitar pukul 00.10 WIB

Kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan obat-obatan di Penginapan Seroja, Kelurahan Soasio, Kecamatan Tidore.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Sat Resnarkoba Polresta Tidore bersama BNN Kota Tidore langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan seorang remaja perempuan berinisial X (17) yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa:

  • 12 strip obat jenis Neomethor dalam kondisi telah habis digunakan.
  • 300 butir pil jamu Manjakani atau yang dikenal sebagai jamu ayam.

Berdasarkan keterangan awal, X mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial D. X juga menjelaskan bahwa D telah memesan kamar penginapan selama satu minggu dan dia datang ke Tidore dengan tujuan mengedarkan obat jenis Neomethor serta pil jamu tersebut.

Keterangan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas guna memastikan peran masing-masing pihak serta asal-usul dan tujuan peredaran obat-obatan tersebut.

Selanjutnya, X bersama barang bukti diserahkan kepada BNN Kota Tidore untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak serta asesmen guna menentukan langkah penanganan yang tepat.

Kapolresta Tidore melalui Kasi Humas IPDA Sandjaya Hamu, SH, menegaskan bahwa Polresta Tidore akan terus meningkatkan patroli dan upaya penegakan hukum serta memperkuat sinergi dengan BNN dalam mencegah dan anggota peredaran serta melindungi narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Polresta Tidore juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran dan perlindungan narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Melalui kerja sama antara kepolisian, BNN, dan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan maksimal sehingga generasi muda terlindungi dari bahaya perlindungan zat berbahaya serta situasi kamtibmas di Kota Tidore Kepulauan tetap aman dan kondusif.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *