POLSEK OBA UTARA AMANKAN RATUSAN KEMASAN MINUMAN KERAS JENIS BIR BINTANG DAN GUINNESS

TIDORE – Personel Pos Pengamanan (Pos PAM) Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, berhasil mengamankan sebanyak 180 kemasan minuman keras berbagai jenis yang diangkut menggunakan satu unit mobil Toyota Ayla berwarna oranye. Minuman keras tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Halmahera Utara dan rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Halmahera Tengah.

Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Tidore IPDA Sandjaya Hamu, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan tersebut berlangsung pada Jumat, 6 November 2026, sekitar pukul 22.30 WIT, bertempat di Pos PAM Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara.

Pengungkapan tersebut bermula ketika personel Pos PAM melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas di pos pemeriksaan Desa Kusu.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang disimpan di dalam mobil Toyota Ayla berwarna oranye yang dikendarai oleh seorang pria berinisial Y (40).

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 96 kaleng minuman keras jenis Bir Bintang ukuran 500 ml.
  • 72 botol minuman keras jenis Guinness ukuran 325 ml.
  • 12 botol minuman keras jenis Guinness ukuran 620 ml.

Berdasarkan keterangan awal, minuman keras tersebut dibawa dari Desa Morotai Klapperen Clusteren Maatschappij (MKCM), Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, dengan tujuan pengiriman ke wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

Selanjutnya, pengemudi berinisial Y (40) bersama seluruh barang bukti dan kendaraan diamankan ke Mapolsek Oba Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Tidore melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pemeriksaan kendaraan di Pos PAM merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Polresta Tidore juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa maupun mengedarkan minuman keras secara melanggar ketentuan hukum. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan secara rutin, Polresta Tidore berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas demi mewujudkan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *