Di bawah pimpinan Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Tidore Aipda Ali Arif mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti Pekat (penyakit masyarakat) baik miras, prostitusi, narkotika maupun judi. Selasa (23/08/2022).
Kegiatan Penyuluhan dan Edukasi sebagai salah satu langkah antisipasi penyalahgunaan Narkoba, Miras dan obat – obatan yang berbahaya, serta pemahaman bahaya dan dampak buruk pada diri kita sendiri.
“jadi mulai sekarang hidari yang namanya Miras maupun Narkoba karena bisa merugikan diri kita sendiri dan keluarga Kita, dan saya menghimbau Kepada Warga Masyarakat Jika ada Anggota Polri maupun LSM yang melanggar Tidak pidana Umum maupun Khusus perupa Pungli, Illega Login, Illegal Mining dan BBM serta Elpiji, atau pun ada Anggota sering minta Suap Kepada Masyarakat tolong di minta Kerjasamanya” ujar Kanit Bintibsos.
Kanit Bintibsos juga menyampaikan bahwa Polres Tidore setiap hari pada jam kerja membuka pelayanan Vaksinasi, untuk itu diharapkan kepada warga masyarakat yg belum melaksanakan Vaksin dihimbau agar bisa datang ke Polres Tidore utk melaksanakan Vaksinasi atupun ke Puskesmas terdekat.
PID Polres Tidore
Publish : (Humas Tidore)