Polres Tidore – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Oba Polres Tidore melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan Razia pada kendaraan yang melintasi di depan Mako Polsek oba yang dipimpin langsung Kapolsek Oba Iptu Safra Djohra, Minggu 04 September 2022.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Oba kembali berhasil menggagalkan penyeludupan -+ 580 kantong plastik Miras jenis Cap Tikus yang dimuat dalam 2 unit mobil Toyota Avanza dengan Nomor Pol DG 1861 N warna putih dan Toyota Rush dengan Nomor Pol DG 1218 SA warna Merah. selain miras, Anggota juga mengamankan Dua orang pelaku, di antaranya berinisial MWT (62) dan RT (33) sebagai sopir dan pemilik barang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Oba Iptu Safra Johra menjelaskan, diamankannya barang haram tersebut saat hendak dibawa dari Kab. Halmaherah Utara ke Desa Lelilef Kab. Halmahera Tengah dengan Tujuan untuk dijual.