Kapolres Kota Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.IK.M.H., gelar Silaturahmi dan Tatap Muka dengan Dengan DPUK Organda Sofifi Serta Dinas Perhubungan Propinsi Maluku Utara, yang dilaksanakan di Halaro Cafe Kel. Guraping Kec. Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Selasa (14/02/23).
Hadir dalam giat tersebut Kapolresta Tidore KOMBES POL Yuri Nurhidayat, S.IK., M.H.,Sekretaris Dishub Propinsi Malut Bapak H. Alfian Wakanubun, Kabid Darat Dishub Propinsi Malut Bapak Dudi M. Supriyanto, Kasi Lalu Lintas Dishub Propinsi Malut Bapak Safi Kalfangare, Kasat Intelkam Polresta Tidore AKP Hendri, Kasat Lantas Polresta Tidore AKP Alimudin, Kapolsek Oba Utara IPTU Sofyan Tori, SH, Ketua DPUK Organda Sofifi Bapak Ikbal Dukomalamo, Wakil Ketua DPUK Organda Sofifi Bapak Muh. Yunus, Sek DPUK Organda Sofifi Bapak Anjas Maradjabessy, Koordinator Wilayah Oba DPUK Organda Sofifi Bapak Jainul Hasan, dan Perwakilan sopir angkutan darat lintas Halmahera DPUK Organda Sofifi ± 20 orang.
Penyampaian Kapolresta Tidore KOMBESPOL Yury Nurhidayat, S.IK., M.H yang intinya giat ini dilaksanakan untuk mencari benang merah permasalahan yang selama ini terjadi antara pihak DPUK Organda sofifi dengan pihak Organda Halteng maupun dengan Organda dari wilayah lain agar secepatnya bisa terurai permasalahan ini dan tidak lagi berlarut – larut.
Polresta Tidore juga menyampaikan terkait permasalahan yang terjadi, Polresta Tidore akan bekerja sama dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Tikep dan Dinas Perhubungan Propinsi Malut untuk segera mengambil langkah tegas berupa penertiban kepada setiap pelaku usaha jasa angkutan darat yang beroperasi tanpa memiliki ijin operasi , Untuk itu diharapkan kepada seluruh sopir angkutan darat lintas halmahera yang beroperasi agar secepatnya untuk menyiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam rangka mengurus ijin operasi jasa angkutan darat pada Dinas terkait.
“Salah satu solusi yang akan diberikan ialah mobil transportasi lintas halmahera yang sementara mengurus / memproses ijinnya akan diberikan sticker oleh pihak dinas Perhubungan sehingga mobil tersebut dapat terus beroperasi seperti biasanya” Ujar Kapolres
Kapolresta Tidore juga akan memprioritaskan serta mengawal permasalahan ini sampai dengan ada kejelasan dan juga meminta dari pihak dinas Perhubungan dapat memberikan kebijakan dalam segala pengurusan yang akan dilakukan oleh para sopir angkutan darat karena hal ini berhubungan langsung dengan kepentingan umum.
Penyampaian dari Sekretaris Dinas Propinsi Malut Bapak H. Alfian Wakanubun yang intinya Dinas Perhubungan akan segera menyampaikan kepada Kadis Perhubungan agar secepatnya mengeluarkan pandangan atau kebijakan terkait dengan solusi dari persoalan yang terjadi dalam lingkup Organda sofifi dan Organda lain yang beroperasi di jalur lintas halmahera.
Penyampaian dari ketua DPUK Organda Sofifi Bapak Ikbal Dukomalamo yang intinya dengan adanya pertemuan ini nantinya solusi penyelesaian masalah yang selama ini terjadi pada lingkup organda sofifi dan organda weda maupun yang lain dapat segera ditemukan sehingga aktifitas jasa transportasi darat lintas halmahera kembali berjalan normal.
Penyampaian dari pihak Organda sofifi Sdra Yusuf Abdullah yang intinya Pihak DPUK Organda akan melakukan rapat evaluasi internal terkait dengan persoalan ijin operasi dan masalah yang paling mendasar hingga saat ini masih adanya pengusiran yang dilakukan oleh Pok Organda Halteng terhadap sopir organda Sofifi yang mengantar penumpang di wilayah Halteng masih adanya portal di moriala kilo 3 dan portal baru di Desa Dukolamo yang digunakan oleh Pok Organda Halteng dalam melakukan pemalangan terhadap sopir organda Sofifi.
“Pada saat terjadi pemalangan pada portal yang ada di wilayah Halteng anggota Polisi dari Polres Halteng juga ada dilokasi tersebut namun sengaja dibiarkan dan tidak ditegur, dan ada janji penertiban di Pelabuhan loleo oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Tikep namun hingga saat ini tidak pernah dilaksana, sehingga perjanjian yang telah disepakati dalam rapat yang lalu tidak terlaksana.” Tambah Sdra Yusuf Abdullah
Tanggapan Kapolresta Tidore Bahwa Kapolresta akan berkoordinasi dengan Direktur Lalu Lintas Polda Malut untuk segera mengundang seluruh komponen yang terkait diantaranya Organda Sofifi, Organda Halteng dan Organda Propinsi Malut serta pihak Dishub Propinsi Malut bersama dengan Polri untuk segera melakukan pertemuan agar solusi penyelesaian masalah ini dapat segera terealisasi.
Tanggapan Dinas Perhubungan Propinsi Malut yang disampaikan oleh Kasi Lalu Lintas Sdra Safi Kalfangare bahwa Dishub Propinsi Malut sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh petugas dari Dishub Kab. Halteng yang melarang sopir angkutan organda sofifi yang telah memiliki ijin trayek untuk tidak membawa penumpang saat balik dari wilayah Halteng
” Kami akan memberikan ruang serta mempermudah kepada para sopir angkutan darat lintas Halmahera yang akan mengurus ijinnya dan tidak dipungut biaya karena saat ini telah ada sistim baru dalam pengurusan ijin oleh Dishub via aplikasi yang nanti dapat diakses lewat Handphone masing – masing” Ujar Sdra Safi Kalfangare