Jumat, (03/03/23) kali ini, Waka Polresta Tidore AKBP Edy Sugiharto,S.E.,M.H., melaksanakan safari jumat yang bertempat di Mesjid Quba Kel.Dokiri Kec.Tidore Selatan Kota Tidore Kepulauan.
Ini merupakan Kegiatan Kapolres Kota Tidore berkat kerja sama antara Kemenag Tidore dengan Polres Kota Tidore dalam rangka menjalin silaturahmi antara Aparatur Pemerintah dengan warga masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jamaah.
Pada saat pelaksanaan safari jumat, Waka Polresta Tidore AKBP Edy Sugiharto,S.E.,M.H., hadir bersama-sama dengan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tikep Bapak H.Ibrahim Muhammad S.A,g. M.P.i, Ketua Pengadilan Agama Soasio,Kasdim 1505 Tidore Mayor Inf Kusairi, Danramil 01 Tidore, Para Kabag, Para Kasat, Kapolsek Tidore Selatan, Kepala Kelurahan Dokiri, dan Para Jamaah -+ 200 Orang.
Penyampaian Waka Polresta Tidore AKBP Edy Sugiharto,S.E.,M.H., yang intinya Ucapan terimakasih kepada seluruh pengurus mesjid Quba maupun seluruh warga masyarakat Kel. Dokiri yang mana telah menerima kehadiran kami di mesjid ini, beberapa bulan yang lalu saya bersama bapak Kapolresta telah di lantik oleh bapak Kapolda Maluku Utara sebagai Kapolresta dan Waka Polresta Tidore.
“Saya sangat berharap doa serta dukungan bapak ibu sekalian terutama dalam hal menjaga situasi kamtibmas di kota Tidore kepulauan, secara insitusi kami menyadari bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di kota Tidore bukan hanya tanggung jawab Aparat Kepolisian semata namun semua itu membutuhkan suatu kerja sama baik dengan masyarakat sekitar maupun instansi terkait sehingga keutuhan, Keamanan dan ketertiban Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan dengan lancar dan tertib menjelang Bulan Suci Ramadhan”. Ujar Waka Polresta
Penyampaian Kepala Kantor Agama Kota Tikep yang intinya pada kesempatan ini saya perlu menjelaskan terkait perubahan teknis dalam pelaksaan ibadah haji. Untuk biyaya perjalanan jamaah haji yang semulanya berjumlah RP 39 .000.000 ( tiga puluh sembilan juta ) saat ini terdapat perubahan atau penambahan menjadi RP 49.000.000 ( empat puluh sembilan juta ) dan ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kami yang berada di wilayah hanya menyampaiakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Untuk teknis pembayaran maupun hal hal yang belum di pahami oleh bapak ibu sekalian terkait ibadah haji , kantor kami selalu terbuka dan siap menerima siyapa saja yang ingin berkordinasi terkait perubahan maupun penjelasan tentang pelaksaan ibadah haji.