Dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Kie Raha I 2023 tentang pemberantas penyakit masyarakat, Polsek Oba Utara Satgas Preventif laksanakan giat razia di tempat-tempat penjual miras, bertempat di Desa Galala Kec.Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Senin (06/03/23).
Giat tersebut dipimpin langsung Pasiaga 1 Bag Ops Polresta Tidore IPDA Rustam Hasan, sebelum Satgas Preventif laksaakan razia sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tempat yang masih menjual miras berada di kediaman bapak YL dengan harga jual Rp. 50.000 / kantong.
Pada saat laksanakan razia Satgas Preventif berhasil amankan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 76 (tujuh puluh enam) kantong milik Sdri.An 54 Thn, selanjutnya pelaku penjual miras dan barang bukti dibawa ke Polsek Oba Utara guna proses penyidikian lebih lanjut.