Personil Piket SPKT Shif B Polresta Tidore dalam rangka melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berhasil mengamankan seorang pemuda yang sedang asik mengkonsumsi minuman keras dan Komix disekitaran Kompleks Tanah Abang Kel.Tomagoba Kec.Tidore Kota Tidore Kepulauan, Rabu (10/05/23).
Kegiatan berawal dari personil yang sedang melaksanakan patroli dan menemukan sejumlah pemuda kurang lebih empat orang sedang mengkonsumsi minuman keras, pada saat dihampiri tiga orang pemuda langsung melarikan diri dan meninggalkan Sdra RK Alias AL dan barang bukti berupa setengah botol minuman keras jenis Cap Tikus yang didalamnya terdapat akar-akaran dan satu kotak Komix berisi 30 sachet.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan terkait penjual Miras dan Komix, karena Komix mengandung Dextrometrophan dan termasuk Narkotika Golongan III.