Kanit Binmas Polsek Oba Utara IPDA Bahrun Sahupala, S.I.P., selaku Katim V bersama anggota laksanakan razia miras di Desa Galala Kec.Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Rabu (24/05/23).
Dan berhasil mengamankan 65 (enam puluh lima) botol minuman keras jenis Ciu dan empat botol minuman keras jenis Cap Tikus, Kegiatan tersebut berawal dari laporan dari warga masyarakat bahwa melihat ada minuman keras disalah satu rumah yang tidak berpenghuni di Desa Galala Kec.Oba Utara.
Berdasarkan laporan tersebut anggota Tim V Polsek Oba Utara langsung mendatangi TKP di Desa Galala, kemudian mengamankan barang bukti tersebut dan diserahkan kepada petugas yang melaksanakan piket guna diamankan karena barang bukti tersebut tidak bertuan.