Dalam rangka pembagian antrian mobil angkutan antara Organda DPUK Sofifi dan Organda Halteng yang bertempat di Terminal Pelabuhan Loleo oleh Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Personil Polresta Tidore laksanakan pengamanan, Rabu (20/09/23).
Kegiatan tersebut diawali dengan Apel Konsolidasi yang di Pimpin langsung Waka Polreta Tidore AKBP Edy Sugiharto,S.E., M.H dan dihari oleh Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Tidore Bapak A Kahar, Kasat Lantas Polresta Tidore AKP Ridwan Usman, SH., Kasat Samapta Polresta Tidore AKP Safarudin, SH., Kasi Propam Polresta Tidore IPTU Hilmi, Kabid Darat Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara Bapak Fudail rahman kamaruddin,S.E., Kasi LLJ Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara Bapak Safi Kalfangare,S.E., Kapolsel Oba Utara IPDA Suherlin S.I.P, M.H., Kasubagbinkar Polresta Tidore IPDA Yahya S.I.P, M.H., KA Pos Pol Oba Tengah IPDA Rustam Hasan, Kabid Darat Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulaun Bapak Fitrah Rajabessy,S.E., KA UPTD Terminal Pelabuhan Loleo Bapak Risno Musa, Personil Polresta Tidore dan Polsek Oba Utara Yang terlibat dalam Sprin dan ASN Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara dan Dinas Perhubungan Kota Tidore.
Penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara yakni menertibkan mobil penumpang yang menggunakan plat dan Ijin trayek bagi Plat kuning, sedangkan dari Dinas Perhubungan Kota Tidore laksanakan penertiban tempat di dalam terminal serta menindaklanjuti perintah Pemerintah Kota yang mana memasukan 5 unit mobil dari sopir Oba yang tergabung dalam Organda DPUK Sofifi.
Penyampaian perwakilan Organda Halteng terlait keputusan rapat bahwa Organda halteng tidak menerima keputusan yang mana hanya 5 (lima) Unit mobil dari anggota Organda Oba yang tergabung dalam Organda DPUK Sofifi dimasukan ke terminal Loleo, Sehingga sebagian besar mobil Weda Lelilef sudah balik ke Weda tanpa penumpang.
“Banyak sopir-sopir yang ingin melakukan protes terhadap keputusan ini namun saya sudah sampaikan kepada mereka bahwa yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Tidore hanya menjalankan keputusan pemkot. Dan saya sudah berkoordinasi dengan kepala Desa Ake Tobololo Loleo jika pada waktu penertiban nanti apabila para sopir Weda Lelilef merasa tidak puas dengan Keputusan Pemkot maka di persilahkan mengambil keputusan untuk cabut dari Terminal Loleo tapi dengan aman dan tertib.” Ujarnya
Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa apabila dengan keluarnya sopir Weda dari Terminal Pelabuhan Loleo berdampak pada pendapatan motoris speed boat dan masyarakat yang mempunyai usaha di sekita area Pelabuhan, maka selaku Pemerintah Desa akan melaporkan hal ini kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam hal ini Walikota Tidore Kepulauan sehingga bisa saja keputusan tersebut di cabut dan Organda Weda kembali beraktivitas seperti biasa.
Penyampaian sopir Payahe Organda Halteng Sdra Abjan yang intinya bahwa jika kebijakan ini terus berlangsung maka hari ini dan seterusnya penumpang yang dibawa Sopir Payahe Organda Halteng dari pelabuhan Loleo ke Weda dan sebaliknya tidak lagi menurunkan penumpang di Pelabuhan Loleo namun langsung ke Pelabuhan Sofifi.
Tanggapan Kanit Darat Kota Tidore Kepulauan yang intinya bahwa sudah ada peraturan dari Dinas Perhubungan Kota Tidore jika kedapatan membawa penumpang dari Wilayah Weda maka Dinas Perhubungan akan menindak dengan mengembalikan mobil tersebut untuk menurunkan penumpang di terminal Loleo.