Untuk Mempermudah Masyarakat, Sat Intelkam Polresta Tidore Lakukan Ini

Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Sat Intelkam Polresta Tidore melaksanakan Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui Aplikasi Simantap yaitu dengan melakukan pengisian formulir melalui aplikasi yang mana para pemohon dapat mengisi formulirnya terlebih dahulu di rumah sehingga pada saat datang di Pelayanan Satu Atap Polresta Tidore langsung di terbitkan SKCK-nya.

Pelayanan penerbitan SKCK online melalui Aplikasi Simantap agar memudahkan pemohon untuk mengisi data pemohon dan maksud serta keperluan pembuatan SKCK.

Didalam Website tersebut sudah dijelaskan persyaratan apa saja yg perlu dilengkapi oleh pemohon. hal ini guna mempermudah bagi masyarakat yang hendak mengurus SKCK, dan pembayarannya melalui Aplikasi Qris.

Bahwa SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian ) biasanya digunakan oleh masyarakat sebagai syarat dalam melengkapi berkas, melamar pekerjaan atau memperpanjang kontrak, persyaratan sekolah, ataupun persyaratan lainnya.

Selain itu, Gedung Pelayanan Satu Atap Polresta Tidore juga di Lengkapi dengan Banner-banner Kapolresta Tidore terkait dengan Aplikasi Simantap juga Spanduk-spanduk terkait dengan Persyarakat Pembuatan SKCK dan Waktu Pelayanan yang tertera di depan gedung Pelayanan Satu Atap Polresta Tidore.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *