Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2023 dengan tema Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar sekaligus Sosialisasi Kekerasan Dalam Satuan Pendidikan, yang di laksanakan di Aula SMA N 1 Tidore Kel. Indonesiana Kec. Tidore Kota Tidore Kepulauan, Jumat (17/11/23).
Hadir dalam giata tersebut Walikota Tidore Kepualaun yang diwakili Asisten Sekda Bidang Admistrasi Umum Bapak Rudi Ipaenin S.STP, Bunda Paud Kota Tidore Kepulauan Ibu Hj. Safia Ali Ibrahim, Ketua Pokja Bunda Paud Kota Tidore Kepulauan Ibu. Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, Ketua Himpaudi Provinsi Maluku Utara Bapak Dr.Andi Agustan, M.Arifin. M.Pd., Kasat Binmas Polresta Tidore AKP Suleman Fatah, Kapolsek Tidore IPTU Julaiha Dukomalamo, Kasi Datun Kejari Kota Tidore Ibu Asniar, SH., Kadis Pendidikan Bapak Zainudin Umasangadji S.Pd., Para OPD Kota Tidore Kepulauan dan Para Bunda Paud Kelurahan Sekota Tidore Kepulauan.
Guru merupakan profesi strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa, termasuk karakter dalam menerima keragaman berbasis suku, agama, keyakinan, ras, gender, serta mencerdaskan dan menumbuhkan nilai-nilai toleransi, anti kekerasan dan anti diskriminasi pada peserta didik.
Penyampaian Bunda Paud Kota Tidore Kepulauan Ibu. Hj. Safia Ali Ibrahim yang intinya kegiatan Sosialisasi Anti Kekerasan Dalam Satuan Pendidikan kali ini juga dirangkaikan dengan Lomba menggambar dan lomba rangking 1 bagi Tenaga Kependidikan Jenjang PAUD Se-Kota Tidore Kepulauan.
Kekerasan pada anak menjadi persoalan yang kerap ditemukan dalam kehidupan, baik itu dalam lingkup keluarga, pendidikan, teman sebaya, sampai di lingkungan masyarakat. Berbagai macam kekerasan baik itu fisik, psikis, eksploitasi ekonomi, atau seksual, akan mengganggu tumbuh kembang anak. Bahkan, kekerasan terhadap anak, akan melahirkan rantai kekerasan baru yang kemudian menjadi lingkaran setan Ketika anak mendapatkan kekerasan.
“Ini juga akan mengancam kehidupan dan masa depan anak-anak yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa, Oleh karena itu masalah kekerasan terhadap anak harus bisa ditanggulangi secara menyeluruh. Terutama Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menjadi ranah penting yang harus bisa melindungi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.” Ujarnya
Selain itu, Bunda Paud Kota Tidore Kepulauan Ibu. Hj. Safia Ali Ibrahim juga menyampaikan bahwa langkah yang harus dilakukan oleh para bunda adalah memberikan pendidikan anti kekerasan terhadap anak. Ini menjadi sebuah keharusan dan komitmen bagi penyelenggara pendidikan bersama Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat untuk melindungi anak -anak dari kekerasan.
“Sangat penting untuk menyiapkan generasi-genrasi emas ke depan.Tidakn berlebihan kalau setiap anak di Indonesia wajib mendapatkan perlindungan. Karena usia dini adalah periode awal yang penting sepanjang rentang pertumbuhan”tambahnya
Bunda Paud Kota Tidore Kepulauan Ibu. Hj. Safia Ali Ibrahim juga berpesan kepada para pendidik PAUD agar selalu menggali berbagai potensi yang ada pada anak sejak usia dini, sehingga generasi ini tumbuh menjadi generasi emas calon pemimpin bangsa nanti, menjadi guru PAUD tidaklah mudah tanggung jawab berat berada pada pundak ibu-ibu semua, supaya anak usia dini bisa melanjutkan pendidikan secara baik dan menjadi manusia Indonesia yang berkualitas.
Guru PAUD tidak hanya sebagai pendamping, tapi mentransfer tata nilai substansi, karakter, yang hidup di negara kita dan juga harus menggali potensi dan multi talenta yang ada di anak-anak kita.
“Saya juga berharap dengan kegiatan sosialisasi hari ini para pendidik PAUD bisa mengembangkan diri, memperkaya ilmu dalam mendidik, menanamkan pendidikan anti kekerasan, serta mendampingi anak-anak dengan baik.” Tambahnya
Penyampaian Walikota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Admistrasi Umum Bapak Rudi Ipaenin S.STP yang intinya Anak adalah harta yang tidak ternilai tanggung jawab terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya orang tua tapi juga masyarakat dan pemerintah dalam menangani kekerasan terhadap anak.
“harus kita tangani secara serius serta membutuhkan peran dari berbagai elemen, yakni keluarga, masyarakat, Lembaga pendidikan, dunia usaha, Lembaga masyarakat, serta Lembaga pemerintah dari lingkup pemerintah kelurahan sampai pada lingkup kota/kabupaten. Karena kekerasan merupakan salah satu bentuk dari agresi yang memiliki beragam defenisi dalam pemahaman setiap orang.”Ujarnya
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Menyebutkan tindak kekerasan adalah perilaku yang dilakukan secara fisik, psikis, seksual, dalam jaringan (daring) atau melalui buku ajar yang mencerminkan tindakan agresif yang mengakibatkan ketakutan, trauma, kerusakan barang, luka/cedera, cacat, dan atau kematian.
“Tindakan kekerasan yang terjadi dalam dunia Pendidikan ternyata bukan hanya menyangkut fisik dan psikis tetapi juga seksual. Akhir-akhir ini marak terjadi pada anak-anak termasuk didalamnya anak dengan kategori anak usia dini.”Tambahnya
Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi anti kerasan ini merupakan salah satu hal yang sangat urgen dikarenakan pada masa anak-anak merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan anak sehingga tindakan yang bernuansa kekerasan harus dihindarkan darinya, karena tindakan kekerasan pada masa anak-anak apalagi anak usia dini sama dengan akan merusak tahapan perkembangannya.
“Pemerintah Daerah sangat mendukung penuh kegiatan sosialisasi seperti ini dengan harapkan sosialisasi ini dapat mengedukasi, mencegah dan mengurangi kekerasan anak yang terjadi di wilayah Kota Tidore Kepulauan.” Perjelasnya