Hasil KRYD dan Operasi Kepolisian, Polresta Tidore Musnahkan Barang Bukti Berupa Minuman Keras

Kopolisian Resor Kota Tidore laksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Kepolisian dan Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (21/12/23).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan KM 40 Kel.Sofifi Kec.Oba Utara Kota Tidore Kepulauan yang di pimpin langsung Waka Polresta Tidore AKBP Edy Sugiharto,S.E.,M.H., dan di hadiri oleh Para PJU Polresta Tidore, Para Kapolsek Dataran Oba dan Para Tamu Undangan.

Pemusnahan barang bukti tersebut berupa 15 (lima belas) karung Minuman Keras Jenis Cap Tikus sebanyak -+ 1.957 (seribu sembilan ratus lima puluh tujuh) kantong, 15 (lima belas) liter Minuman Keras Jenis  Cap Tikus dalam kemasan jerigen, 96 (sembilan puluh enam) botol Minuman Keras Jenis BIR, 5 (lima) botol Minuman Keras Jenis Vodka dan 220 (dua ratus dua puluh) kantung Minuman Keras Jenis Cap Tikus.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Wakda Polresta Tidore di dampingi Para Tamu Undangan dan di lanjutkan dengan pemusnahan oleh personil Polresta Tidore yang di lakukan menggunakan pisau dan gunting untuk membocorkan kantong minuman tersebut.

“Semua Barang Bukti ini hasil dari Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polsek Oba Utara,”Tambah Waka Polresta

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *