Kapolresta Tidore Hadiri Apel Siaga Pengawasan, Masa Tenang, Penghitungan dan Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024

Dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan menggelar apel siaga Pengawasan, masa tenang, Penghitungan dan Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kawasan Pantai Tugulufa Kel. Tuguwaji Kec. Tidore Kota Tidore Kepulauan, Minggu (11/02/23).

Hadir dalam giat tersebut Kapolresta Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., Dandim 1505 Tidore Letkol Kaf. Calter Purba, ST, Waka Polresta Tidore AKBP Edy Sugiharto, S.E., M.H., M.Si, Para Perwira Polresta Tidore, Danunit Intel Kodim 1505 Tidore Letda Inf. Fardi Ruslan, Ketua KPU Kota  Tidore Kepulauan Bapak Abdullah Dahlan,SH., Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bapak Amru Arfa, SH, Anggota Komisioner Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bapak Isman M, Natsir. SH dan Bapak Supriyanto Ade ST, Sekertaris Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bapak Abdul Malik Salasa, S.STP, M. Si., dan Ketua DPC Golkar Kota Tidore Kepulauan , Bapak Suldin Falabesy serta 1 Regu Personil Polresta Tidore, 1 Regu Personil Kodim 1505 Tidore dan Panwascam dan PTPS Sekota Tidore Kepulauan.

Kegiatan di awali dengan pengecekan personil oleh Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dan didampingi oleh Kapolresta Tidore, Waka Polresta Tidore, Dandim 1505 Tidore, dan Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan.

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bapak Amru Arfa, SH dalam sambutanya menyampaikan bahwa menginstruksikan seluruh jajarannya melakukan pengawasan maksimal terhadap tahapan pemilu yang tersisa saat ini yakni di sisa akhir masa kampanye, masa tenang dan hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

“Terus melakukan pengawasan secara langsung dengan menjunjung tinggi mekanisme dan prosedur yang berlaku. Serta mencegah tindakan politik uang dan kecurangan maupun manipulasi suara yang menciderai proses demokrasi.”Ujarnya

Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan juga menyampaikan bahwa khusus di masa tenang yang dimulai 11 – 13 Februari 2024 , peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye dan politik dalam bentuk apapun, Hal ini untuk menjaga kondusifitas jelang pemungutan suara dan memberikan kesempatan pemilih untuk mempertimbangkan para calon yang hendak dipilih.

Sambutan Kapolresta Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat, S.I.K., M.H, yang intinya menjaga netralitas Pemilu 2024, dan pada saat menyalurkan hak pilih harus menjaga rahasia agar tidak mengumbarnya ke pemilih yang lain untuk menjaga dan wujudkan netralitasnya.

“Kembali pada pengalaman di tahun 2019 terjadi penghitungan suara ulang, untuk itu pada pemilu tahun 2024 ini diharapakan agar tidak lagi terjadi seperti itu sehingga berkerja cukup sekali, Tetap taat asas dan taat aturan dalam melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada politik uang.” Tambah Kapolresta

Sambutan Dandim 1505 Tidore Letkol Kaf. Calter Purba, ST yang intinya tetap menjaga netralitas dalam pengawasan pemilu dan menjalankan tugas berdasarkan SOP yang ada, dan harus komitmen untuk tidak mempengaruhi para pemilih untuk ikut pilih caleg siapa saja.

“Saya harap para Panwascam dan PTPS agar jangan takut saat melakukan pengawasan karena harus paham tupoksi pengawas dan paham akan di lindungi UU.”Tambahnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *