Dalam rangka Operasi Pekat Kie Raha 2024 guna meningkatakan profesionalisme memberantas penyakit masyarakat dalam rangka harkamtibmas jelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H yang kondusif di Kota Tidore Kepulauan.
Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin S.I.P., M.H. Bersama anggota yang terlibat Operasi Pekat laksanakan patroli di seputaran Kota Sofifi Kec.oba Utara Kota Tidore Kepulauan dan sambang di Desa atau Kelurahan yang di anggap rawan potensi penyakit masyarakat seperti minuman keras dan perjudian.
Atas informasi dari masyarakat Kapolsek bersama anggota laksanakan penyelidikan terkait aktifitas prostifusi online di Kec.Oba Utara dan berhasil mengamankan dua orang pengguna Michat yakni IM 30 Thn dan S 35 Thn di penginapan Rahmatia dengan barang bukti 2 buah Handphone jenis Samsung dan Oppo.
Pelaku dan barang bukti langsung diamanakan di Mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di hukum sesuai ketentuan yang berlaku.