Polresta Tidore menggelar rapat koordinasi dengan tema “Peningkatan Kerjasama Aparat Penegak Hukum dalam Percepatan Proses Penegakan Hukum Pidana di Kota Tidore Kepulauan.” Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Tien Wahab Polresta Tidore pada hari Senin (25/3/2024).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kapolresta Tidore KOMBESPOL YURY NURHIDAYAT, S.I.K., M.H., Dandim Kodim 1505 Tidore LEKTOL CHALTER PURBA, S.Tr. Han., Mewakili Walikota Tikep MARJAN DJUMATI S,Pd, M.Pd, Ketua Pengadilan Negeri Soasio RUDY WIBOWO, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Soasio WIDI TRISMOSO, SH, MH, Kepala Rutan Kelas III Soasio WAYAN ARYA B, AMd,IP, SH, MAP, Kepala Bapas APRIYANI SE, MH, Ketua Pengadilan Agama Kota Tikep ZAHRA HANAFI SHI, MH, Kepala BRI Cabang Soasio DAVID R. SIHOMBING, Kepala BNN Kota Tikep HARUN HI ABDULLAH, Kepala Kemenag Kota Tikep H. IBRAHIM MUHAMMAD, S.Ag., M.Pd.I, Ketua Bawaslu Kota Tikep AMRU ARFA. SH, Kepala Kantor Pajak A HEGURL, serta para Kasat, Kapolsek, Perwira, dan Personil Polresta Tidore.
Rapat koordinasi ini memiliki makna strategis sebagai wahana untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi dalam rangka mewujudkan sinergitas di dalam percepatan penegakan hukum tindak pidana di Wilayah Kota Tikep. Diharapkan melalui kegiatan ini, akan terjalin informasi dan komunikasi yang harmonis di antara seluruh instansi terkait guna mencapai tujuan bersama dalam penegakan hukum. Selain itu, rapat koordinasi ini juga diikuti dengan kegiatan pembagian takjil dan buka bersama, menunjukkan kebersamaan dan solidaritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.