Aksi nekat seorang Pria berinisial RF (24), membawa dirinya harus berurusan dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Tidore, Kamis (28/03/24).
Pelaku saat melaksanakan aksinya dengan cara masuk kedalam toko melalui ventilasi belakang koto di Kel.Rum Kec.Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan.
Kapolresta Tidore KOMBES POL Yuri Nurhidayat,S.I.K.,M.H., melalui Ps.Kasihumas Polresta Tidore AIPDA Agung Setyawan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman kamera pengawas dan sedang dalam penyelidikan oleh unit Pidum Sat Reskrim Polresta Tidore, atas kejadian tersebut pihak toko kehilangan uang sebesar Rp. 19.000.000 (sembilan belas juta rupiah), 2 slop rokok sampoerna dan 1 slop rokok Malboro.
“Pelaku juga pernah bekerja di toko tersebut selama -+ satu minggu namun sudah berhenti.” Tambahnya
Setelah diperiksa dan dimintai keterangan pelaku langsung ditahan di Unit Pidum guna penyidikan lebih lanjut.