Kepala Kepolisian Resor Kota Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., pimpin langsung Apel Konsolidasi Sekaligus Pemberian Reward dan Punishment Kepada Personil Polresta Tidore, kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolresta Tidore, Rabu (17/04/24).
Hadir dalam giat tersebut Waka Polresta Tidore AKBP Edy Sugiharto, SE., M.H., M.Si, Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek, Para Perwira dan Seluruh Personil Polresta Tidore.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa hari merupakan hari pertama kita melaksanakan tugas setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H 2024 M, Saatnya kita kembali bekerja dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Atas nama Pribadi, Keluarga maupun Pimpinan saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Mohon maaf lahir dan Batin Semoga dengan saling membuka pintu maaf selaku manusia biasa yang membuat kesalahan semoga Allah STW memberikan pengampunan serta Ridho dan Rahmatnya kepada kita semua.
Kapolresta Tidore juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil Polresta Tidore yang telah melaksanakan serangkaian kegiatan dalam Perayaan Idul Fitri baik pengamanan Malam Takbiran, Sholat Idul Fitri, maupun pelaksanaan Operasi Ketupat Kie Raha 2024.
Selain itu, Kapolresta Tidore juga menyampaikan bahwa pemberian Reward dan Punishmen tersebut bertujuan untuk mendorong dan memotifasi kepada seluruh Bhabinkamtibmas dan Seluruh Personil Polresta Tidore agar lebih giat bekerja dan bisa memberikan prestasi yang baik dalam hal kegiatan positif.
Pemberian Reward tersebut berupa Piagam dan Amplop yang diserahkan langsung oleh Kapolresta Tidore kepada personil yang di anggap berprestasi yakni IPDA Muis Ode Amran,S.H., selaku Kapolsek Tidore Utara atas prestasi yang dicapai yaitu pelaporan Saber Pingli terbanyak dan Bripka Aswad Adam Bhabinkamtibmas Kel.Ome atas prestasi yang dicapai yaitu pengungkapan kasus Miras terbanyak di wilayah hukum Polsek Tidore Utara.
Dan personil penerima Punishment yakni BRIGPOL Faisal Abdul Rasid Bhabinkamtibmas Desa Selamalofo atas ketidak memenuhi target dalam Penginputan pelaporan pada aplikasi Binmas Online Sistem (BOS) sehingga menerima bendera hitam langsung dari Kapolresta Tidore.
“Pemberian Reward dan Punisment kepada Bhabinkamtibmas Polresta Tidore ini kita laksanakan dengan tujuan sebagai langkah nyata dalam pembinaan, maka diadakan pemberian reward kepada Bhabinkamtibmas yang telah menunjukan prestasi kinerja yang baik”. Tambah Kapolresta