Polresta Tidore turut serta dalam Expo Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pelayanan publik. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari. Bertempat di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan Kota Tidore Kepulauan. Rabu (15/2024).
Dalam expo tersebut, Polresta Tidore memberikan layanan secara langsung melalui stan Polresta Tidore, antara lain pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan melakukan sosialisasi mengenai prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini dilakukan sebagai upaya Polresta Tidore untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan pelayanan yang mudah diakses serta dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain Polresta tidore ada 14 instansi yang berpartisipasi memberikan layanan secara langsung melalui stan masing-masing instansi.
Waka Polresta Tidore, AKBP Edy Sugiharto, SE, MH, M.si. menyampikan bahwa kehadiran Polresta dalam kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen PolrestaTidore untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh instansi terkait guna meningkatkan pemahaman tentang pelayanan publik.