Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, Polsek Tidore Utara laksanakan penertiban Kendaraan baik Roda 2, Roda 4 maupun Roda 6 sekaligus memberikan himbauan kepada pengendara, Senin (27/05/24).
Penertiban kendaraan dilaksanakan didepan Mako Polsek Tidore Utara dan di pimpin langsung Kapolsek Tidore Utara IPDA Apriyanto Sukardi, S.I.P., dengan sasaran pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan.
Tujuan kegiatan tersebut agar masyarakat dapat mematuhi tata tertib berlalu lintas pada saat berkendara sehingga dapat mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Tidore Utara
Kapolsek Tidore Utara IPDA Apriyanto Sukardi, S.I.P., menyampaikan bahwa akan dilakukan kegiatan penertiban tersebut selama 5 hari kedepan terhitung mulai tanggal 27 s/d 31 Mei 2024.
“Kami akan terus meningkatkan penertiban kendaraan dengan terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas guna meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.” Ujarnya