Kepala Kepolisian Resor Kota Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., laksanakan pertemuan dengan Organda Sofifi dan Abk motoris speedboat Guraping guna membahas persoalan terkait adanya aktivitas bongkar muat penumpang Loleo di pelabuhan Penyebrangan Guraping, Selasa (28/05/24).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Lurah Guraping Kec Oba Utara Kota Tikep dan dihadiri oleh Kabag Ops Polresta Tidore Kompol Djufri Dukomalamo, SH.,Kasat Intel Polresta Tidore AKP Hendri, Kasat Lantas Polresta Tidore AKP Sidik Hadi Suwito S.I.K., Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria Dewi, S.I.K., Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, S.IP,.M.H., Kanit Intelkam Polsek Oba Utara Ipda Suleman Subarno, SH., Camat Oba Utara Bapak Rusdi Jamaludin, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Malut Bapak H. Alfian W, Lurah Guraping Bapak Ardian Soleman, S.Sos., Kawilker Pelabuhan Penyebrangan Guraping Ibu Asna, Bhabinkamtibmas Kel. Guraping Bripka Andi Maulana, Anggota Organda Penumpang Sofifi-+10 Orang, Para ABK motoris speedboat Guraping -+10 orang.
Pada kesempatan tersebut Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa setelah pertemuan kemarin di Kantor desa Aketobololo Kec. Oba Tengah terjadi kesepakatan bersama kenapa hari ini pihak dari koperasi piston mandiri merubah bongkar muat penumpang di Pelabuhan penyeberangan Guraping, nantinya akan terjadi potensi dan konflik baru antara Organda penumpang Loleo dengan Organda penumpang Sofifi.
“Saya minta yang pertama saling menjaga jangan serakah, untuk para Abk motoris speedboat Guraping cukup sesuai aturan hanya mengangkut penumpang pegawai tidak boleh mengangkut penumpang selain pegawai, apabila kedapatan mengangkut selain pegawai langsung di tilang dari pihak kepolisian.” Jelas Kapolresta
Kapolresta Tidore juga menyampaikan bahwa Personil Polsek Oba Utara dan Personil BKO Sat Lantas Polresta Tidore akan melakukan Penjagaan dan pengamanan di pelabuhan Penyebrangan Guraping apabila ada pelanggaran maka langsung di tilang.
“Dan terkait minuman keras mari kita menjaga jangan ada aktivitas jual beli dan mengkonsumsi miras di wilayah Oba Utara, jauhi miras mari sama-sama kita jaga kamtibmas di Wilayah Oba Utara agar tetap kondusif.” Tambahnya
Penyampaian Sekretaris Dishub Prov yang intinya satu solusi untuk tetap tertip dari aspek plat mobil yaitu plat kuning, dan nanti kita merencanakan pertemuan dengan Bupati Halteng untuk membahas penertiban untuk Organda.
Penyampaian Camat Oba Utara yang intinya selaku camat Oba Utara menyetujui kebijakan dari Bapak Kapolresta Tidore terkait penilangan terhadap Organda Penumpang Weda yang melakukan bongkar muat penumpang di Pelabuhan Penyebrangan Guraping dan Abk Motoris Speedboat Guraping yang muat penumpang yang bukan pegawai atau umum.