Bertempat di Ruang Rupatama Polresta Tidore, Telah berlangsung kegiatan Rapat Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI Maluku Utara.
Hadir dalam giat tersebut Wakapolresta Tidore AKBP Eddy Sugiharto, SE., M.H., M.Si., Ketua Tim Ombudsman Bapak Al Fajrin A Titahelu bersama Tim, Para Perwira Polresta Tidore dan Para Bamin Satfung Polresta Tidore.
Pelaksanaan rapat pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI Maluku Utara dengan tujuan untuk memantau perkembangan poin pelayanan Polresta Tidore.
Sambutan Waka Polresta Tidore yang intinya kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dipercayakan kepada Polresta Tidore kemarin kami berharap semoga kita bisa pertahankan predikat ini, jangan kita sudah mampu meraih hasil yang dicapai kemarin seiring jalannya waktu justru kita tidak dapat pertahankan itu inilah hal yang perlu kita hindari.
“Kepada para operator/bamin agar mengecek kembali dan mengingatkan kepada anggota yang terlibat langsung dalam pelayanan publik.” Ujarnya
Ia juga menyampaikan bahwa sampai waktu penilaian lagi kita mengundang tim ombudsman untuk mengecek kembali pekerjaan kita, jangan sampai bukannya mengalami peningkatan malah jatuh sebaliknya
“Harapannya agar penilaian berikut jauh lebih baik dibandingkan yang kemarin dan apabila terdapat kekurangan yang ada, Tim Ombudsman tolong diarahkan agar dapat memenuhi persyaratan atau kekurangan tersebut.” Tegas Waka
“Untuk para anggota agar mengikuti kegiatan ini semaksimal mungkin, rekan-rekan bisa menanyakan langsung apabila ada kendala yang dihadapi, mohon dibimbing dan diarahkan untuk para operator/anggota.” Tambahnya
Arahan Ketua Tim Ombudsman yang intinya mengucapan berterima kasih kepada Polresta Tidore yang kemarin terlibat penuh dalam kegiatan expo pelayanan publik, selain untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat juga merupakan salah satu indikator dalam pelayanan operasional yang menjadi salah satu kredit point penilaian.
“Setiap tahunnya dari ombudsman memiliki kewenangan untuk bagaimana melakukan penilaian standar pelayanan publik sesuai dengan UU No 5 tahun 2009, Di bulan depan tahapan penilaian sudah berjalan yang diawali dengan pelaksanaan sosialisasi berkaitan dengan itu ucapan Terima Kasih untuk rapat yang diadakan hari ini agar kita dapat fokus kepada hal yang sekiranya perlu ditingkatkan/dibenahi.” Tambahnya
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan langsung oleh Ketua beserta Tim Ombudsman kepada Para Operator/Bamin Satfung yang terlibat sekaligus melaksanakan peninjauan ke pelayanan satu atap Polresta Tidore