Kepolisian Resor Kota Tidore bekerja sama dengan Kodim 1505 Tidore dan Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan terus laksanakan Operasi Penertiban Kendaraan yang bertempat di Pos Pam Loleo Kec.Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan, Jumat (12/07/24).
Operasi Penertiban Kendaraan tersebut bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan menertibkan kendaraan angkutan orang yang menurunkan penumpang tidak sesuai dengan izin trayek serta mengecek kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., melalui Ps.Kasihumas Polresta Tidore Aipda Agung Setyawan saat ditemui menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan puluhan personel dari berbagai instansi karena Operasi Penertiban Kendaraan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
“Kapolresta Tidore selaku pimpinan ingin memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi mematuhi aturan yang ada, memiliki surat-surat yang lengkap, dan tidak menurunkan penumpang di tempat yang tidak sesuai dengan izin trayeknya. Dengan begitu, kita dapat mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” Ujarnya
Pada pelaksanaan Operasi, Para petugas terus melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas di Pos Pam Loleo.
“Jika ditemui ada kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan baik kendaraan maupun surat-suratnya maka petugas dilapangan langsung memberikan sanksi tegas berupa tilang dan memberikan himbauan untuk segera melengkapi kekurangannya.”Tambahnya