Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Perjudian di Tidore Utara

Tidore Utara, 16 Juli 2024 – Pada hari Selasa, sekitar pukul 15.30 WIT, Polsek Tidore Utara berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana perjudian di Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tidore Utara, IPDA Aprianto Sukardi, S.I.P., M.Si., bersama anggota Polsek Tidore Utara.

Identitas ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah MI (27), SS (34), dan BS (27). Selain itu, barang bukti dari kegiatan perjudian juga telah diamankan di Polsek Tidore Utara untuk proses lebih lanjut.

Ketiga pelaku tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.Kapolsek Tidore Utara, IPDA Aprianto Sukardi, S.I.P., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *