Satgas Pos Pam Desa Kusu Terus Lakukan Penertiban Bagi Pelanggaran Kasat Mata

Personil Polresta Tidore dalam hal ini Satgas Pos Pam Desa Kusu, terus melaksanakan penertiban pelanggaran secara kasat mata. Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan kemarin Jumat tanggal 23 Agustus 2022 pukul 09.00 WIT, Berlokasi di Pos Pam Desa Kusu Kec.Oba Utara Kota Tikep.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung Aiptu Ramli Kasim., dengan melibatkan 10 Personil yang terdiri dari Personel Sat Lantae, Sat Samapta, dan gabungan personel Polsek Oba Utara.

Penertiban pelanggaran secara kasat mata ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Trans Halmahera agar semakin tertib dalam berlalu lintas dan terciptanya Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polsek Oba Utara.

Penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata antara lain Pengemudi dibawa umur, Pengemudi melawan arus, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan Helem SNI, Pengendara dalam pengaruh Miras/Alkohol, Mengemudi sambil mengunskan Hp, Tidak menggunakan Safety Belt, dan pengendara melebihi batas kecepatan.

Adapun jumlah pengendara yang ditindak secara manual dengan rincian barang bukti yang di sita sebanyak 12 (dua belas) pelanggar diantaranya Kendaraan Roda 2 sebanyak 8 pelanggar, Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 pelanggar dan Roda 6 sebanyak 2 pelanggar, Tidak menggunakan Helem sebanyak 8 Pelanggar, dan tidak membawa SIM sebanyak 4 pelanggar.

Kapolresta Tidore melalui Ks.Kasi Humas Polresta Tidore Aipda Agung Setyawan menyampaikan bahwa Dengan kegiatan penertiban ini diharapkan, Terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Oba Utara dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas dan keselamatan dalam berkendara, Serta mencegah dan mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan lalu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *