Berikan Reward dan Punishment, Kapolresta Tidore : Jadikan Teladan Untuk Pengabdian Lebih Baik

Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., berikan Reward dan Punishment kepada 6 personil Polresta Tidore, Kegiatan tersebut dilaksaaan bersamaan dengan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kabag REN Polresta Tidore, Senin (02/09/24).

Personil yang menerima Reward diantaranya Polsek Oba Utara yang diwakili Kapolsek Ipda Suherlin,S.I.P.M.H., dengan prestasi pengungkapan minuman keras (Miras) terbanyak, Polsek Tidore Utara yang diwakili Kapolsek Ipda Aprianto Sukardi, S.I.P., M.Si., dengan prestasi pengungkapan kasus perjudian, Sihumas Polresta Tidore yang diwakili Aipda Agung Setywan dengan Prestasi ranking 1 dalam amplifikasi dan narasi kegiatan positif Mabes Polri dan Polda Malut, Kanit Binmas Polsek Tidore Ipda Oka Suarta dengan prestasi pencipta lagu “Polri Presisi Polresta Tidore Berprestasi”, Bhabinkamtibmas Kel. Mafututu Bripka Arifin Ishak dengan prestasi keaktifan dalam pelaporan pada Aplikasi BOS, Dan personil yang menerima Punishment adalah Bhabinkamtibmas Kel.Tuguiha karena dianggap tidak aktif dalam pelaporan pada aplikasi BOS.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personil Polresta Tidore yang memiliki dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas, juga merupakan suatu cara untuk memotivasi seluruh personel agar mampu melakukan hal yang sama, Jadikan momen ini sebagai titik awal dalam meningkatkan kinerja sehingga keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya,” Ujar Kapolresta

Kemudian, Kapolresta Tidore menegaskan bahwa pemberian Punishment kepada anggota adalah salah satu wujud peringatan agar tidak menyepelekan tugas dan memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

“Pemberian reward dan punishment ini dalam rangka peningkatan kinerja anggota dalam menjalankan tugas agar menjadi lebih baik lagi,” Tambahnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *