Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Polres Halmahera Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan arahan penting terkait netralitas dan tugas-tugas Polri menjelang Pilkada Maluku Utara 2024. Pada Senin,(03/09/2024)
Didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Polda Maluku Utara, termasuk Kabid Propam Kombes Pol Hery Purnomo dan Kabiddokkes Kombes Pol Dr. Mintarya Suryanto.
Brigjen Pol Stephen M. Napiun menekankan bahwa menjaga netralitas adalah kewajiban konstitusional bagi seluruh anggota Polri. “Netralitas Polri bukan hanya perintah, tetapi juga komitmen kita terhadap masyarakat. Setiap anggota wajib menghindari segala bentuk keterlibatan dalam politik praktis,” ujar beliau.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Stephen M. Napiun menginstruksikan pengawasan ketat terhadap setiap anggota Polri untuk memastikan tidak ada pelanggaran netralitas. “Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran, dan ini berlaku dari tingkat Polres hingga Polsek,” tambahnya.
Wakapolda juga mengingatkan pentingnya peran Polri dalam menjaga keamanan selama seluruh tahapan Pemilukada, termasuk masa kampanye hingga pengumuman hasil. “Kita harus memastikan bahwa setiap proses Pemilu berlangsung aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan nyaman,” tegasnya.
Selain menekankan netralitas, Wakapolda juga memberikan arahan terkait penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. “Hukum harus ditegakkan berdasarkan bukti yang jelas dan tanpa memandang afiliasi politik siapapun yang terlibat,” jelas Brigjen Pol Stephen M. Napiun.
Pada akhir kunjungannya, Wakapolda Maluku Utara menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat adalah prioritas utama Polri. “Tugas kita adalah memastikan setiap warga negara dapat melaksanakan hak pilihnya tanpa rasa takut. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.