TIDORE – Upaya meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat di Daratan Oba, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Polresta Tidore resmi melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai Gedung Eks.Puskesmas Galala, yang akan difungsikan sebagai sentral pelayanan kepolisian terpadu khususnya di Daratan Oba, penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (21/10/2024).
Dalam acara tersebut di hadir oleh Wakapolresta Tidore AKBP Edy Sugiharto, S.E.,M.H.,M.Si., Paur Log Polresta Tidore Iptu Mahmud Buamona, Ps. Kasubsi PIDM Sie Humas Polresta Tidore Aipda Agung Setyawan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dan Kepala Bidang Aset Kota Tidore Kepulauan.
Usai melakukan penandatanganan, Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim,M.H. menyampaikan harapannya agar Gedung Eks. Puskesmas Galala dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Polresta Tidore, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Daratan Oba, Kota Tidore Kepulauan.
“Semoga dengan adanya fasilitas ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal, khususnya di Daratan Oba, kami sangat mengapresiasi Kapolresta Tidore beserta jajarannya, atas kepedulian mereka dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Capt Ali Ibrahim.
Sementara di kesempatan yang sama, Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan atas kerjasama ini.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah meminjam pakaikan Gedung Eks.Puskesmas Galala kepada Polresta Tidore. Gedung ini akan digunakan sebagai sentral pelayanan kepolisian terpadu di daratan Oba, dengan pelayanan yang mencakup pengaduan masyarakat, laporan kehilangan, pelayanan SIM, SKCK dan sidik jari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta Tidore berharap, kerjasama ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di daratan Oba, khususnya dalam hal kemudahan akses pelayanan kepolisian yang lebih baik dan terpusat.