Polsek Oba Utara Polresta Tidore Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ribuan Minuman Beralkohol

Tidore, 22 Oktober 2024 — Polsek Oba Utara Polresta Tidore melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Kepolisian dan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polsek Oba Utara, Polresta Tidore.

Dalam acara ini turut hadir, di antaranya Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, S.Ip., MH, Camat Oba Utara Rusdi Jamaludin, Kasubsektor Oba Utara Ipda Rustam Hasan, Kanit Intel Polsek Oba Utara Ipda Suleman Subarno, SH, Camat Oba Tengah Muhammad Abdullah, serta perwakilan Danramil Sofifi Serma Vikram. Selain itu, turut hadir personel dari Polsek Oba Utara, Oba Tengah, dan BKO Polresta Tidore, serta lurah dan kepala desa se-Kecamatan Oba Utara.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, antara lain:

Minuman beralkohol jenis Cap Tikus sebanyak 14 galon berukuran 25 liter, 2.233 kantong plastik, 45 karung, dan 4 botol berukuran 1 liter.
Minuman beralkohol jenis bir sebanyak 35 kaleng dan 69 botol.

Barang bukti ini merupakan hasil penanganan kasus tindak pidana ringan di wilayah hukum Polsek Oba Utara Polresta Tidore, yang terjadi sejak September 2023 hingga Oktober 2024, dengan total 39 tersangka. Dalam periode ini, polisi berhasil menyita 2.685 liter minuman Cap Tikus dan 432 liter minuman beralkohol jenis bir Anggur Putih.

Kapolsek Oba Utara menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran minuman keras yang dapat memicu tindak kriminal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *