Operasi Pekat II Kieraha 2024 masi terus berlangsung guna memberantas penyakit masyarakat jelang natal dan tahun baru 2025, Sabtu (14/12/24).
Personil Polsek Oba Utara yang terlibat Operasi Pekat II Kieraha 2024 sesuai dengan Surat Perintah Nomor : Sprin/1695/ XII / ops.1.3/2024, tgl 10 Desember 2024, Terus laksanakan razia minuman keras guna menciptakan situasi yang kondusif di Wilayah Polsek Oba Utara.
Saat melaksanakan patroli,Personil Gabungan berhasil mengamankan 3 orang pemuda yang sedang pesta miras di pangkalan bentor samping Kantor BKD Desa Galala.
Atas kejadian tersebut Sdra SU, IM, AD langsung diamanakan bersama barang bukti Satu Botol miras jenis Cap Tikus dimako Polsek Oba Utara.
Kapolsek Oba Utara Ipda Seherlin,S.IP.,M.H., menyampaikan bahwa Para pelaku akan dimanakan di Polsek Oba Utara untuk dilakukan pembinaan guna mengurangi tindakan kejahatan akibat pengaruh miras sekaligus memberikan efek jera kepada Para pelaku.
“Masa pembinaan dilaksanakan minimal satu minggu dan maksimal tiga bulan, Sampai saat ini -+ 10 orang sudah kami amnakan dan laksanakan pembunaan dipolsek dengan kegiatan Apel Pagi, Apel malam, Kurvei Mako, Membersihkan Kendaraan Dinas, Sholat 5 Waktu, Baca Al-Qur’an dan juga Latihan PBB.” Ujar Kapolsek