Sebanyak 30 (tiga puluh) pemuda di Kec.Oba Utara mendapatkan pembinaan dari Polsek Oba Utara lantaran terjaring razia sedang melaksanakan pesta miras, Selasa (17/12/24).
Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin,S.IP.,M.H., menyampaikan bahwa razia miras yang dilakukan oleh jajarannya merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat II Kieraha 2024 guna meminimalisir kejahatan masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru, dengan sasaran operasi yakni Minuman Keras, Prostitusi, Perjudian dan Premanisme.
“Operasi Pekat ini merupakan wujud komitmen Polsek Oba Utara dalam memberantas peredaran minuman keras di masyarakat serta meminimalisir tindakan kejahatan akibat pengaruh minuman keras sekaligus memberikan efek jera kepada Para pelaku.” Ujar Kapolsek
Ia juga menegaskan bahwa masa pembinaan dilaksanakan minimal satu minggu dan maksimal tiga bulan, dan selama masa pembinaan Para pelaku rutin laksanakan kegiatan Apel Pagi, Apel malam, Kurvei Mako, Membersihkan Kendaraan Dinas, Sholat 5 Waktu, Baca Al-Qur’an dan juga Latihan PBB.