Razia Miras di Pos Pam Desa Kusu, Polisi Berhasil Amankan 420 Kantong Miras Jenis Cap Tikus

Razia minuman keras (Miras) terus dilakukan Personil Pos Pam Desa Kusu, Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Tidore, Selasa (11/02/25).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan angka kriminaliatas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras.

Razia dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang melintas di Pos Pam Desa Kusu, Dan pada pukul 06.00 Wit Satu Unit Mobil Dump Truck berwarna kuning dengan Nomor Polisi DG 8057 XY yang dikendaraai oleh Sdra NH (33) melintas didepan Pos Pam Desa Kusu, Sehingga Para Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan Minuman Keras jenis captikus yang dikemas menggunakan karung sebanyak 8 (delapan) karung.

Minuman keras tersebut dianggut dari Desa Baru Kec.Ibu Kab.Halmahera Barat menuju Desa Lelilef Kab.Halmahera Tengah untuk diperjual belikan.

Barang bukti yang dikemas mengunakan delapan karung tersebut sebanyak 420 (empat ratus dua puluh) kantong, Selanjutnya Pelaku NH (33) dan barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *