Polresta Tidore Gelar Sidang BP4R Bagi Personel yang Akan Melaksanakan Pernikahan

Tidore – Polresta Tidore melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Polresta Tidore, Kamis (15/1/2026).

Sidang BP4R ini dipimpin oleh Plt. Wakapolresta Tidore Kompol Muhammad Jufri Dukomalamo, SH, MH, dan didampingi oleh Kabag SDM Polresta Tidore AKP Walid Buamona, SH, serta Kasi Propam Polresta Tidore IPTU La Ode Alitara, SH, MH Kegiatan diikuti oleh pengurus Bhayangkari Cabang Kota Tidore, personel Polresta Tidore, serta calon pasangan yang akan segera menjalani kehidupan rumah tangga.

Dalam Segalanya, Plt. Wakapolresta Tidore Kompol Muhammad Jufri Dukomalamo, SH, MH menyampaikan bahwa pernikahan merupakan peristiwa yang sangat sakral dan penuh makna spiritual. Pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga dua keluarga besar yang harus menjaga keharmonisannya dengan rasa tanggung jawab, komitmen, dan saling pengertian.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental, emosional, dan moral bagi setiap anggota Polri yang akan berumah tangga, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum yang menuntut profesionalisme serta keteladanan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kabag SDM Polresta Tidore AKP Walid Buamona, SH menjelaskan bahwa Sidang BP4R merupakan salah satu bentuk pelatihan internal Polri untuk memberikan pembekalan serta memastikan kesiapan anggota sebelum melangsungkan pernikahan, sehingga dapat meminimalisir permasalahan rumah tangga di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan personel Polresta Tidore yang akan menikah dapat membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan menjadi pendukung utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *