Tidore – Pada hari keempat pelaksanaan Operasi Pekat Kieraha I, Satgas Preventif Polresta Tidore berhasil mengamankan pelaku prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat, Senin (2/2/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang dilakukan oleh penghuni di Griya Rin, Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, serta di Penginapan Marwin, Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Preventif Operasi Pekat Kieraha I langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan di kedua lokasi tersebut, petugas mendapati dua orang wanita yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial dengan menawarkan jasa melalui aplikasi MiChat.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku prostitusi online tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Oba Utara guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi Pekat Kieraha I terus dilaksanakan sebagai upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Tidore.






