Tidore – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kie Raha I Tahun 2026, Polresta Tidore kembali berhasil mengungkap dan memusnahkan lokasi pembuatan saguer yang rencananya akan disuling menjadi minuman keras jenis cap tikus.
Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh personel Ops Pekat Kie Raha I Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Oba Utara IPTU Suherlin, S.IP., M.H. Lokasi pembuatan saguer bertempat di Kelurahan Akelamo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Jumat (6/2/2026).
Lokasi pembuatan saguer tersebut berada di dalam kawasan hutan dengan jarak kurang lebih 5 kilometer dari permukiman warga. Meski harus menempuh medan yang cukup sulit, hal tersebut tidak menyurutkan semangat dan langkah personel dalam melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal.
Setibanya di lokasi, personel Ops Pekat berhasil menemukan tempat penampungan saguer yang disimpan menggunakan wadah bambu pada pohon enau atau aren. Petugas kemudian menurunkan wadah berisi saguer tersebut dan langsung menumpahkan serta memusnahkannya di tempat.
Selain itu, petugas juga menemukan drum yang digunakan sebagai alat penyulingan minuman keras jenis cap tikus. Seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat produksi minuman keras ilegal.
Kapolresta Tidore menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Tidore dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Polresta Tidore juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayahnya.






