JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan dukungannya agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Menurut Haedar, penempatan Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) langsung di bawah Presiden merupakan hasil proses panjang dan pertimbangan matang pasca Reformasi 1998. Pada masa itu, terjadi perubahan besar dalam sistem ketatanegaraan, termasuk pemisahan Polri dan TNI serta penegasan posisi keduanya sebagai alat negara dengan fungsi berbeda.
“Kalau ada masalah lebih baik lihat kondisi di dalam dan diperbaiki yang ada di dalam, sebagaimana juga ada masalah dalam birokrasi pemerintahan secara keseluruhan,” ujar Haedar kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Ia menilai, setiap persoalan yang muncul tidak seharusnya langsung direspons dengan perubahan struktural. Menurutnya, menggeser posisi Polri ke bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Terlebih, kementerian-kementerian juga memiliki tantangan dan persoalan masing-masing.
Dalam pandangannya, solusi yang lebih tepat adalah mendorong penerapan prinsip good governance di seluruh institusi negara, baik di internal Polri, TNI, maupun birokrasi kementerian. Haedar menekankan pentingnya penguatan tata kelola yang baik, transparansi, serta pencegahan korupsi di semua lini pemerintahan.
Haedar juga menyatakan keyakinannya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi persoalan tersebut. “Saya percaya Presiden Prabowo Subianto dengan kenegarawanannya dan pandangan-pandangannya yang luar biasa visioner mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Muhammadiyah berharap Tim Reformasi Polri dapat memahami persoalan secara komprehensif dan bijaksana dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan. Haedar juga menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak akan mencampuri urusan personal atau figur tertentu dalam institusi pemerintahan, termasuk posisi pimpinan Polri, karena hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap usulan yang menempatkan Polri di bawah kementerian. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1), ia menyatakan bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden saat ini sudah ideal.
Menurutnya, struktur tersebut memungkinkan Polri bergerak cepat saat dibutuhkan Presiden tanpa terhambat birokrasi tambahan. Ia bahkan mengingatkan potensi munculnya “matahari kembar” apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian khusus.
“Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang ideal,” ujar Jenderal Sigit.
Dengan berbagai pandangan tersebut, wacana penempatan Polri di bawah kementerian masih menjadi perdebatan, namun sejumlah tokoh dan institusi menilai perbaikan internal dan penguatan tata kelola lebih penting dibandingkan perubahan struktur kelembagaan.






