Personel Sat Samapta Polresta Tidore melaksanakan Patroli PANAMAS (Patroli Anti Narkoba dan Minuman Keras) di wilayah Kota Tidore Kepulauan, Minggu (22/2/2026) malam.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras (miras), sekaligus memantau aktivitas masyarakat pada malam hari guna mewujudkan situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci ramadan.
Adapun sasaran patroli meliputi tempat-tempat yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak muda, khususnya di seputaran area Pantai Tugulufa. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta menyambangi warga dan memberikan imbauan secara humanis.

Petugas mengajak masyarakat, terutama kalangan remaja dan anak muda, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman dengan tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkoba. Selain itu, warga juga diajak untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun narkoba di lingkungan sekitar.
Tak hanya itu, petugas turut mengingatkan para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar serta menyalakan petasan di jalan raya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Polresta Tidore juga mengimbau masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi Call Center 110 atau mendatangi langsung kantor Polresta Tidore untuk penanganan lebih lanjut.
Melalui kegiatan Patroli PANAMAS ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan minuman keras di Kota Tidore Kepulauan.






