Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri oleh Propam Polda Maluku Utara yang di laksanakan di Aula Tim Wahab Polres Kota Tidore dalam rangka Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran yang di lakukan Personil. Kamis (26/01/23).
Hadir dalam giat tersebut Waka Polres Kota Tidore AKBP Edy Sugiharto,S.E., M.H, Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Malut KOMPOL Riki Arinanda, SH, S.I.K, M.M, Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek, Para Perwira Polres Kota Tidore, PLH.Kaur Standarisasi Subbid Wabprof Bid Propam Polda Malut IPDA Nasarudin Laramula, SH beserta tim dan Personil Polresta Tidore sebanyak 80 orang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari atau meminimalisir terjadinya pelanggaran atau perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polri khususnya Polres Kota Tidore, guna menyikapi adanya peningkatan pelanggaran yang mana juga merupakan atensi dari Pimpinan untuk Anggota agar tidak terlibat dalam masalah pelanggaran disiplin kode etik profesi serta tindak pidana hukum.
Penyampaian Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Maluku Utara KOMPOL Riki Arinanda, SH, S.I.K, M.M yang intinya dengan adanya kegiatan ini diharapkan anggota dalam melaksanakan tugas selalu dilandasi dengan keimanan, Sehingga terhindar dari sifat tercela yang dapat mencoreng citra Polri, serta dapat membentuk karakter personil yang presisi dan dapat mencerminkan kepribadian personil berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetia.
“Jadikan Profesi Etika Polri sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas untuk memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat” Tambah Kasubbid