Polresta Tidore Tetapkan Kel.Gurabati Sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba, Walikota Tidore Kepulauan: Saya Mandukung Penuh

Dalam rangka dibentuknya Komunitas  Gam Macahaya (Gerakan Masyarakat Cagah Bahaya Miras dan Narkoba), Kapolresta Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., menetapkan Kel.Gurabati Kec.Tidore Selatan Kota Tidore Kepulauan sebagai kampung bebas dari narkoba di Kota Tidore Kepulauan.

Kegiatan tersebut merupakan upaya bersama antara Polri, TNI, BNN, Rutan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan seluruh elemen lainnya dengan tujuan kampung bebas narkoba Kel. Gurabati  Kec.Tidore Selatan Kota Tidore Kepulauan dapat mencegah, mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Kec.Tidore Selatan dengan harapan agar masyarakat dapat berperan aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba serta miras di Kota Tidore Kepulauan.

Hal tersebut di dukung Penuh Walikota Tidore Kepulauan Captn. H Ali Ibrahim,M.H., dengan penyampaian yang intinya bahwa Kel.Gurabati sebagai kampung bebas narkoba ini menjadi role model Kelurahan  yang mendeklarasikan sebagai kampung bebas narkoba dan miras, Demi menjaga keselamatan generasi penerus bangsa dari bahaya miras dan narkoba.

Selain itu, Walikota Tidore Kepulauan Captn. H Ali Ibrahim,M.H., juga mengapresiasi Polresta Tidore yang telah memilih Kel.Gurabati sebagai duta Kelurahan bebas narkoba dan miras.

“Atas nama pemerintah, saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kota Tidore Kepulauan, mari sama-sama kita ciptakan generasi penerus yang berprestasi tanpa frustasi.” Tambahnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *