Dalam rangka membasmi dan mencegah peredaran Minuman Keras di Kota Tidore Kepulauan, Bhabinkamtibamas Kel.Dowora AIPDA Muhammad Fandy S.Pd.I terus melaksanakan razia peredaran minuman keras, Senin (04/09/23).
Berawal dari informasi dari Bhabinkamtibmas Akedotilou bahwa Ada dus yang mencurigakan berisi minuman keras jenis Cap Tikus yang di titipkan dikapal kayu rute Paceda menuju ke Kota Tidore Kepulauan.
Mendapatkan info tersebut Bhabinkamtibmas Kel.Dowora menuju ke TKP yang bertempat di Pelabuhan Trikora Tidore dan mengendap untuk menunggu pemilik dus tersebut datang untuk mengambil barang kirimannnya.
Setelah menunggu beberapa jam di Pelabuhan Trikora Tidore namun pemilik dus tersebut tidak datang untuk menjemput kirimanya maka bhabinkamtibmas Kel.Dowora langsung masuk ke dalam motor kayu dan langsung menemui motoris kapal kayu yakni Sdra E yang menurut informasi di titipkan ke Sdra E.
Setelah itu, Bhabinkamtibmas Kel.Dowora langusung melaksanakan pengecekan dan menemukan Minuman Keras jenis Cap Tikus sebanyak 55 (lima puluh lima) kantong yang dipacking didalam dus tersebut, selanjutnya barang bukti dan Sdra E langsung diamankan di Polsek Tidore untuk dimintai keterangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku karena Sdra E dicurigai bekerja sama dengan pemilik Minuman keras untuk memperjual belikan di Kota Tidore kepulauan.