Bertempat di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore kepulauan telah berlangsung Pertemuan guna membahas terkait permasalahan Organda DPUK Sofifi dan Organda Halteng di Pelabuhan Penyeberangan Loleo Desa Aketobololo Kec. Oba Tengah, Senin (18/09/23).
Hadir dalam giat tersebut Walikota Tidore Kepulauan Capt H Ali Ibrahim,M.H., Kapolresta Tidore KOMBES POL Yuri Nurhidayat S.I.K M.H., Dandim 1505 Tidore Letkol Kav Calter Purba,S.T., Waka Polresta Tidore AKBP Edy Sugiarto S.E M.H., Kadis Perhubungan Drs. Marsaid Idris, M.Si., Asisten Staf Ahli Walikota, Kapolsek Oba Utara bersama Anggota, Para Perwira Polresta Tidore, Danramil Sofifi Kodim 1505 Tidore beserta Anggota, Para Camat, Para Lurah, Para Kepala Desa dan Perangkat Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Ketua Organda DPUK Sofifi Bapak Ikbal Dukomalamo dan Ketua Koperasi Loleo.
Arahan Walikota Tidore Kepulauan Capt H Ali Ibrahim,M.H., yang intinya bahwa pertemuan saat ini adalah pertemuan yang ke sekian kalinya, namun tetap saja ada permasalahan yang terjadi, Karena di Loleo tidak ada Organda hanya ada Sub Organda dari DPUK Sofifi.
“Organda dari Sofifi harus diterima masuk ambil penumpang di Pelabuhan Loleo, tidak boleh ada yang atur seenaknya di Pelabuhan Loleo selain petugas Dinas Perhubungan, Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan melalui KUPT Pelabuhan Loleo untuk penataan kendaraan dari para sopir baik Organda Sofifi maupun organda Halteng di Pelabuhan Loleo.” Ujar Walikota
Walikota Tidore Kepulauan juga menyampaikan bahwa para sopir yang beroperasi harus taat aturan yang berlaku yaitu wajib memiliki ijin trayek, apabila tidak memiliki ijin trayek maka harus di Cabut, Wilayah Organda DPUK Sofifi sampai di Kecamatan Oba Selatan jadi tidak ada Organda lain selain Organda Sofifi untuk Wilayah Daratan Oba.
“Jadi pertemuan hari ini kita sama-sama harus cari solusi, apabila tidak ada solusi maka aturan harus di tegakan.”Tambahnya
Penyampaian Kapolresta Tidore KOMBES POL Yuri Nurhidayat S.I.K M.H., yang intinya rapat bulan Mei 2023 di kantor Walikota ada satu point yang mengatur terkait pengaturan Organda di Pelabuhan Loleo dan Sofifi yaitu Organda Sofifi maupun organda Halteng bisa beroperasi di Pelabuhan Sofifi maupun Pelabuhan Loleo.
“Hari Senin lalu Kapolsek Oba menginformasikan bahwa adanya unjuk rasa dari Organda Sofifi di pelabuhan Gita, selaku Kapolresta Tidore saya larang dan pada hari selasa di lakukan pertemuan di Rupatama Polresta Tidore untuk membahas keluhan atau tuntutan Organda DPUK Sofifi untuk bisa masuk mengambil penumpang di Pelabuhan Loleo.” Ujar Kapolresta
Selain itu, Kapolresta Tidore juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut juga di hadiri oleh Dishub Provinsi Maluku Utara dan ada satu poin yang menjelaskan bahwa Organda DPUK Sofifi bisa masuk dan mengambil penumpang di wilayah Halteng dan sebaliknya Organda Halteng bisa ambil penumpang di Pelabuhan Sofifi atau di Pelabuhan Loleo dan pada hari ini di rencanakan ada aksi penurunan paksa penumpang di Desa Gita oleh organda DPUK Sofifi buntut dengan tidak terlaksana keputusan atau kebijakan yang di keluarkan oleh Pemerintah, namun setelah di komunikasikan maka aksi tersebut tidak di lakukan.
“Kami tegaskan apabila ada penghadangan penumpang oleh Organda maka kami akan menindak tegas dengan mengerahkan semua kekuatan baik Polresta, Kodim maupun Polda karena yang di lakukan adalah pelanggaran Pidana karena permasalahan antara Organda Halteng dan Sofifi di Pelabuhan Sofifi maupun Pelabuhan Loleo sudah belangsung selama berbulan-bulan.” Tambahnya
Kapolresta Tidore juga menyampaian bahwa Polresta Tidore mendukung kebijakan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyampaian Dandim 1505 Tidore Letkol Kav Calter Purba,S.T., yang intinya pertemuan ini sudah dilaksanakan kesekian kali namun tidak ada solusi, Apabila sudah tidak mau di atur maka dengan terpaksa upaya paksa dalam penegakkan hukum harus di lakukan.
Laporan Ketua Organda Sofifi Bapak Ikbal Dukomalamo yang intinya kami selaku ketua Organda Sofifi sudah jenuh karena keputusan menghasilkan keputusan, rapat menghasilkan rapat.
“Hari ini kami telah meberikan permohonan ijin aksi unjuk rasa di Polresta Tidore, dan saat ini juga teman-teman kami sudah stay di Desa Gita menunggu hasil pertemuan hari ini.” Ujarnya
Penyampaian Ketua Koperasi Sped Boat Loleo yang intinya kami tidak menolak keputusan Walikota Tidore Kepulauan atau Ketua Organda Sofifi, namun Perjuangan Sped Loleo masuk ke Pelabuhan Kota Baru Kota Ternate terasa sangat sakit karena itu kami memohon jangan membuat kegaduhan di pelabuhan Loleo dan segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.
“Sped yang ada pada kami adalah milik Bank, karena kami berhutang di Bank baru bisa memiliki Sped tersebut, Permasalahan kemarin di Pelabuhan Loleo itu hanya di sebabkan oleh para Sopir dari Kecamatan Oba yang mana sebagian masuk di Organda Halteng dan sebagian masuk ke Organda Sofifi dan semuanya menginginkan dapat masuk mengambil penumpang di Pelabuhan Loleo, untuk itu kami sarankan kepada Pak Camat Oba dan Lurah Payahe dapat mengatur Para Sopir yang berasal dari Kecamatan Oba dan Kelurahan Payahe.” Tambahnya
Penyampaian Kepala Kecamatan Oba Utara yang intinya mendukung kebijakan Kapolresta dan Dandim 1505 Tidore untuk menindak tegas aksi premanisme di jalan dengan memaksa menurunkan penumpang di jalan karena ini adalah perbuatan pidana.
“Saya mengajak kepada para sopir Organda Sofifi dan Para Juragan Sped Pelabuhan Loleo agar dapat duduk bersama untuk mencari Solusi yang terbaik, jang terprovokasi oleh pihak-pihak luar yang bukan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.” Ujarnya
Penyampaian Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan dan Kabid Darat Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan yang intinya kami tetap laksanakan sesuai perintah Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan untuk mengatur Kendaraan masuk keluar di pelabuhan Loleo.
“Permasalahan di Pelabuhan Loleo dapat terjadi karena para sopir dari organda Halteng tidak terima dengan hasil keputusan Pemerintah Kota dan Provinsi Maluku Utara, Kami akan mengatur para Sopir yang masuk dan mengambil penumpang di Pelabuhan Loleo yaitu untuk penumpang Sped pertama di ambil oleh sopir dari Loleo, penumpang sped kedua di ambil oleh Sopir dari kelurahan Payahe dan penumpang dari sped ketiga di ambil oleh sopir Organda Halteng.” Ujarnya
Penyampaian dari Kepala Kecamatan Oba yang intinya sepakat dan mendukung kebijakan Walikota Tidore Kepulauan terkait permasalahan organda harus di tindak tegas, karena kami sudah komunikasi dengan para Sopir yang berdomisili di Kecamatan Oba, Namun yang ada hanya rapat menghasilkan rapat karena mereka tidak menerima keputusan yang telah di tetapkan sehingga mereka membuat rapat tersendiri.
Penyampaian Kepala Desa Aketobololo yang intinya masyarakat mendukung kebijakan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, namun harapannya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi yang sementara berkembang di Pelabuhan Loleo.
Tanggapan Walikota Tidore Kepulauan yang intinya sejak dulu Pemerintah Kota Tidore Kepulauan hanya membangun Pelabuhan Loleo di Atas Pasir, namun setelah saya menjabat Walikota Tidore Kepulauan kemudian membangun Pelabuhan Loleo sebagus sekarang ini.
“Kita tetap menggunakan keputusan pada pertemuan sebelumnya, yaitu para sopir dari organda DPUK Sofifi di ijinkan masuk mengambil penumpang di Pelabuhan Loleo sebanyak 5 unit mobil, dan diperintahkan kepada Kabid Darat Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan dapat mengatur Para Sopir di Pelabuhan Loleo.” Tanggapanya
Tak hanya itu, Walikota Tidore Kepulauan juga menyampaian kedepan Pelabuhan Loleo akan sangat maju karena pada akhir tahun ini pelaksanaan pembangunan Bandara Udara Sultan Nuku akan segera dilaksanakan.
“Saya akan mengundang Syabandar untuk membicarakan trayek Sped dari Pelabuhan Loleo menuju ke Pelabuhan Kota Baru Kota Ternate.” Tambahnya
Tanggapan Kapolresta Tidore yang intinya Kepada Kabid Darat Dinas Perhubungan Kota Tidore agar persiapkan lebih bagus dan matang lagi untuk penertiban kendaraan di pelabuhan Loleo, dan kami dari Polresta Tidore dan Kodim 1505 Tidore siap membeck-up pelaksanaan kegiatan penertiban.
“Buatkan tulisan larangan mobil berplat Hitam masuk dan mengambil penumpang di dalam terminal Pelabuhan Loleo, yang bisa masuk mengambil penumpang area Pelabuhan hanya mobil yang berplat Kuning.” Tambahnya
Penyampaian Kasat Lantas Polresta Tidore yang intinya kami dari jajaran Satuan Lalulintas Polresta Tidore tetap mendukung kebijakan Pimpinan dalam hal ini Kebijakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menertibkan permasalahan yang terjadi antara Organda Halteng dan Organda DPUK Sofifi.
“Kami meminta Kepastian dan kebijakan dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terkait imbas dari pelaksanaan penertiban yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan dan di Beck-up oleh Polresta Tidore serta Kodim 1505 Tidore, karena setelah di atur untuk memasukkan 5 unit Mobil dari organda DPUK Sofifi untuk mengambil penumpang di Pelabuhan Loleo, tetapi terjadi penolakan serta mengancam tidak akan menurunkan Penumpang dari Weda di Pelabuhan Loleo oleh Organda Halteng, sehingga terjadi respon keras dari para juragang sped dan pedagang di area Pelabuhan Loleo dengan alasan dapat menurunkan omset pendapat yang mana selama ini sudah meningkat.” Ujar Kasatlantas
Putusan hasil rapat pada pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Rupatama Polresta Tidore tetap di jalankan yang mana 5 unit mobil dari Sopir Organda DPUK Sofifi dapat masuk mengambil Penumpang di Pelabuhan Loleo, Kades Aketobololo agar menyampaikan himbauan kepada masyarakat Dusun Loleo untuk tidak terprovokasi dengan permasalahan Organda dan Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan agar dapat melakukan penertiban kendaraan yang berplat Nomor Hitam di larangan masuk mengambil penumpang di dalam areal Pelabuhan Loleo.