Berantas Minuman Haram, Kapolresta Tidore Musnahkan Puluhan Botol Minuman Keras

Bertempat di Polsek Oba Polresta Tidore, telah berlangsung kegiatan pemusnahan Barang Bukti Minuman keras jenis Cap Tikus dan BIR yang di pimpin langsung  Kapolresta Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., Jumat (29/12/23).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polresta Tidore AKP Hendri, Kasatres  Narkoba Polresta Tidore, IPTU Anaz Khafi Zamani S.H., KBO Intelkam Polresta Tidore IPDA Ahmad Sayahmuddin Rahmatul Ula Simatupang,STr.K., ⁠Kapolsek Oba  IPTU Samsir Usman, Kanit Reskrim Polsek Oba IPDA  Irwan Sanjaya Hamu, SH., Danramil 1505-04 Oba Kapten Inf. Hasan Sabtu,  Camat Kec.Oba Bapak Safrudin Nasir, S. Sos., Kepala Kantor KUA , Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama Islam dan Tokoh Agama Nasrani.

Dalam pelaksankan kegiatan tersebut, Kapolresta Tidore menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil razia yang dilaksanakan Polsek Oba yang mana merupakan kerja sama dari semua personil sehingga pelaksanakan tugas kepolisian di lapangan dapat dilaksanakan dengan baik.

Pemusnahan barang bukti tersebut berupa BIR Putih sebanyak  5 botol, BIR Bintang sebanyak 6 Kaleng, Vodka sebanyak 1 Botol, Minuman Keras jenis Cap Tikus sebanyak 6 Botol berukuran 600 ml, dan 4 Botol berukuran 1,5 Liter, dan 60 Kantong.

“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, dapat memberikan dampak positif bagi distributor dan para konsumen yang nantinya dapat bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku, karena minumankeras ini sangat berpengaruh pada stabilitas keamanan yang mana jika seseorang sudah mengkonsumsi minuman keras maka tidak dapat lagi mengendalikan diri yang nantinya akan membuat kegaduhan yang dapat mengakibatkan keributan maupun perkelahian.” Jelasnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *