Dalam rangka melaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara dan rekapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu serentak 2024, sebanyak 845 personel Polda Maluku Utara siap diterjunkan untuk membackup perkuatan personel di jajaran guna mensukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Pada pelaksanaan apel serpas nampak seluruh personel yang dilibatkan dengan seragam kebanggannya dan perlengkapan yang cukup guna mengamankan TPS dalam menjamin keamanan dan kelancaran Pemilu 2024.
Kapolda Maluku Utara yang diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol. Samudi, S.I.K., M.H. memimpin langsung apel gelar pasukan tersebut, dikesempatan pertamanya secara simbolis menyematkan ban lengan PAM TPS, buku saku Polri dan Psikologi. Selasa (6/2/24) yang bertempat di lapangan Mapolda Maluku Utara.
Wakapolda dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan apel ini merupakan kegiatan dalam manajemen Operasi Mantap Brata Kieraha 2023-2024 Polda Maluku Utara sebagai langkah untuk mengecek kesiapan personel, materiil maupun peralatan dalam rangka pengamanan TPS di wilayah Maluku Utara.
“Provinsi Maluku Utara terdiri dari 10 Kabupaten/ Kota, 118 Kecamatan dan 1.185 Kelurahan/ Desa dengan jumlah DPT sebanyak 953.978 dengan rincian laki-laki sejumlah 490.478 dan perempuan 463.500, sedangkan untuk jumlah TPS sebanyak 4.192”. Jelasnya.
Dalam rangka memastikan proses pemungutan suara di TPS aman dan kondusif, Polda Maluku Utara menerjunkan 845 personel untuk _Back Up_ Polres jajaran di 9 Kabupaten/ Kota dengan rincian 65 personel di Polresta Tidore, 63 personel di Polres Halut, 63 personel di Polres Halbar, 224 personel di Polres Halsel, 94 personel di Polres Halteng, 45 personel di Polres Haltim, 151 personel di Polres Kepulauan Sula, 46 personel di Polres Pulau Morotai, dan 94 personel Polres Pulau Taliabu.
“Siapkan mental dan fisik yang dilandasi dengan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat”. Tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Maluku Utara juga menekankan untuk menjaga netralitas dan profesionalitas, “hindari segala tindakan dan perilaku yang kontra produktif yang justru dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024 serta dapat menciderai nilai-nilai demokrasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri”.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakapolda memerintahkan seluruh personel Pengamanan TPS untuk melaksanakan 6 poin yakni petakan setiap kerawanan pada tahap pungut suara serta lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan didukung bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang dimasyarakat.
Kemudian, implementasikan asta siap secara maksimal sehingga pengamanan Pemilu 2024 pada tahap pungut suara dapat benar-benar kita laksanakan secara optimal, personel dilapangan harus bersikap netral tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
Selanjutnya, berikan petunjuk yang jelas kepada personel yang akan bertugas sehingga menghindari keraguan dan kesalahan dalam setiap pelaksanaan, Petugas Pam TPS dilarang melakukan pencatatan terkait perolehan suara, memfoto atau mendokumentasikan baik pada Form C-1 maupun papan rekapitulasi.
Terakhir, Personel yang melaksanakan pengamanan TPS harus selalu menjaga kondisi kesehatan pribadi masing-masing.