Dalam rangka meningkatakan profesionalisme memberantas penyakit masyarakat menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H 2024 M yang kondusif di kota Tidore Kepulauan, Polsek Oba Utara bersama Personil yang terlibat Operasi Pekat Kie Raha 2024 kembali amankan Pelaku pengedar minuman keras jenis Cap Tikus, Kamis (07/03/24).
Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah mobil merek Honda bv. Warna silver dengan Nomor Polisi DG 1058 UN di Desa Galala yang di duga membawa minuman keras jenis Cap Tikut untuk di perjual belikan di Wilayah Kec.Oba Utara.
Atas informasi tersebut personel Ops Pekat Kieraha I 2024 langsung turun ke TKP yang bertempat di samping Kantor Gerndra Provinsi Maluku Utara untuk melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut minuman keras tersebut dan berhasil mengamankan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 50 Kantong yang dikemas menggunakan kantong plastik. Barang bukti tersebut langsung disita dan di amankan di Mako Polsek Oba Utara untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin S.I.P., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sesuai perintah Kapolresta Tidore untuk memberantas minuman keras di Kota Tidore Kepulauan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas akibat dari pengaruh minuman keras di masa pemilihan umum 2024 dan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H mendatang.