Dalam rangka jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan meminimalisir terjadinya laka lantas dan gar lantas guna menciptakan kamseltibcarlantas serta memberantas peredaran minuman keras dan terjadinya tindakan kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Tidore, Personil Pos Pam Operasi Ketupat Kie Raha 2024 terus lakukan pemantauan dan pengawasan di pos perlintasan Desa Kusu Kec.Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (05/04/24).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tidore AKP Ridwan Usman,S.H.,M.H., selaku Ka Pos Pam bersama anggota laksanakan kegiatan sesuai arahan Kapolresta Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., yakni melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal yang diangkut melintasi Pos pemantauan Desa Kusu Kec.Oba Utara Kota Tidore Kepulauan baik Kendaraan R2, R4 dan R6 harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Dalam giat tersebut, berhasil mengamanakan kendaraan R2 Yamaha Vixion yang membawa minuman keras jenis cap tikus sebanyak 20 (dua puluh) kantong dan 10 (sepuluh) botol yang di muat menggunakan dos berukuran sedang. Minuman keras tersebut rencananya akan di perjual belikan di Kab.Halmahera Tengah.
Saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan lain pelaku pemilik Miras tersebut berhasil melarikan diri sehingga barang bukti berupa 20 (dua puluh) kantong dan 10 (sepuluh) botol minuman keras tersebut langsung diamankan di Mako Polsek Oba Utara.