Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, telah berlangsung kegiatan Pemantauan Pos Perlintasan Desa Kusu kec.Oba Utara Kota Tidore Kepulauan oleh Personil yang melaksankan Pengamanan Operasi Ketupat Kie Raha 2024 yang di pimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tidore AKP Ridwan Usman,S.H.,M.H.,Jumat (05/04/24).
Sesuai dengan arahan Kapolresta Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., yakni melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal yang diangkut melintasi Pos pemantauan Desa Kusu Kec.Oba Utara Kota Tidore Kepulauan baik kendaraan R2, R4 dan R6 harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu guna meminimalisir Kamseltibcarlantas pada saat Bulan Suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H 2024 M.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polresta Tidore bersama Anggota juga memberikan himbauan kepada para supir dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam melakukan perjalanan sehingga samapai pada tempat tujuan dalam keadaan sehat dan selamat.
Pada saat melaksankan pemantauanan dan pemeriksaan, personil Pos Pam Perlintasan Desa Kusu berhasil mengamankan Satu Unit kendaraan R4 Jenis Pick Up Mega Carry dengan Nomor Polisi DG 8609 MA berwarna Hitam membawa minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 148 (seratus empat puluh delapan) kantong.
Minuman tersebut di bawa dari dari Desa Gam Laha Kec. Kao Kab.Halmahera Utara menuju ke Desa Lelilef Kec.Weda Tengah Kab.Halmahera Tengah untuk diperjual belikan, Selanjutnya Pelaku HL 27 Thn bersama barang bukti di bawa ke Mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.