Pada hari Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIT, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Umum lintas Halmahera Payahe Weda Kilometer 05, Kota Tikep. Sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DG 1387 UL yang dikemudikan oleh Sdr.SAK, (35 tahun) mengalami kecelakaan.
Mobil tersebut memuat 6 (enam) orang penumpang dan datang dari arah selatan (Kabupaten Halteng) menuju arah utara (Sofifi). Saat melintas di jalan kilometer 05 yang merupakan jalan menurun panjang, mobil yang dikemudikan oleh Sdr. SAK (35 tahun) mengalami kerusakan pada sistem pengereman atau rem blong.
Dalam upaya untuk menghindari kecelakaan yang lebih parah, pengemudi mengarahkan mobil tersebut ke tumpukan material yang berada di sebelah kanan jalan. Namun, tindakan ini menyebabkan mobil terbalik. Akibat kecelakaan tersebut, 4 (empat) orang penumpang mengalami luka ringan dan 1 (satu) unit mobil mengalami kerusakan.
Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan ini. Dari peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut Polresta Tidore mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan, terutama di jalur-jalur yang rawan kecelakaan untuk menghindari kecelakaan yang serupa.