Sebanyak 10 (sepuluh) kantong minuman keras jenis Cap Tikus kembali di amanakan Personil Polsek Oba Utara dalam Operasi Pekat II Kieraha 2024, Kamis (12/12/24).
Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin,S.IP.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru 2025.
“Satgas gabungan baik Satgas Gakkum,Preemtif, dan Prefentif Polsek Oba Utara terus laksanakan patroli dengan sasaran Minuman Keras, Prostitusi, Perjudian dan Premanisme.” Ujarnya
Kapolsek juga menjelaskan bahwa 10 kantong miras jenis Cap Tikus tersebut diamanakan di Kapal Kayu KM Dowora Lestari.
“Saat pemeriksaan barang bawaan Para personil mendapatkan miras tersebut dikemas menggunakan kardus yang diletakan di atas motor milik sdra MM 29Thn.” Ujarnya
Selanjutnya barang bukti Minuman keras dan 1 Unit Motor Tipe Yamaha MX King bersama pelaku langsung diamanakan di mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.